Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) cabang JILEKME menyelenggarakan Kolaborasi Internasional Audit Forensik 2025, bekerja sama dengan asosiasi auditor dari beberapa negara Asia dan Eropa. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan standar profesional auditor forensik Indonesia sekaligus memperluas jejaring global dalam praktik audit investigatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh auditor senior, praktisi hukum, akademisi, dan pakar forensik internasional yang berbagi pengalaman tentang audit lintas negara, teknologi forensik terkini, dan etika profesional global.

Fokus Kolaborasi

Kolaborasi ini menekankan beberapa fokus penting, antara lain:

  • Standarisasi prosedur audit forensik agar selaras dengan praktik internasional.
  • Penerapan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung investigasi kompleks.
  • Penguatan integritas dan etika profesional dalam konteks global.
  • Diskusi kasus lintas negara dan praktik terbaik (best practices) dari auditor internasional.

Materi dan Sesi Interaktif

Peserta mengikuti sesi interaktif yang mencakup:

  • Studi kasus internasional terkait manipulasi data dan penipuan digital.
  • Workshop teknologi audit terbaru, termasuk analisis data besar (big data) dan forensic AI.
  • Diskusi panel mengenai etika profesional dan tantangan regulasi lintas negara.
  • Simulasi audit forensik berbasis kolaborasi tim internasional.

Komentar Ketua AAFI JILEKME

Ketua AAFI JILEKME mengatakan, “Kolaborasi internasional ini membuka wawasan baru bagi auditor Indonesia dan memperkuat kompetensi profesional mereka. Kami ingin memastikan auditor Indonesia dapat bersaing secara global dengan standar etika dan integritas tinggi.”

Kesimpulan

Dengan Kolaborasi Internasional Audit Forensik 2025, AAFI JILEKME menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas auditor forensik Indonesia dan memperluas jejaring global. Inisiatif ini menjadi langkah penting untuk menciptakan auditor yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan beretika tinggi, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap profesi auditor forensik.